Advertising

Rabu, 24 November 2010

MENHUT : LINDUNGI TAHURA !


Menhut: Lindungi Tahura!
Banjarmasinpost.co.id - Senin, 22 November 2010


BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Maraknya kembali aktivitas penambangan di Taman Hutan Rakyat (Tahura) Sultan Adam, mendapat perhatian dari Menteri Kehutanan (menhut) Zulkifli Hasan. Dia meminta aparat pemerintah dan lembaga terkait segera bertindak menghentikan aktivitas tersebut.


"Siapa pun yang merusak kawasan hutan, merusak Tahura, berhadapan dengan kita. Ini permasalahan serius. Pelakunya bisa dihukum secara pidana," tegas Zulkifli di sela-sela pelaksanaan program penanaman satu miliar pohon di Banjarbaru, Minggu (21/11/2010). Acara ini dimeriahkan oleh penampilan penyanyi Iwan Fals.


Menyikapi itu, Gubernur Kalsel, Rudy Ariffin yang hadir di acara tersebut mengungkapkan telah mendirikan unit pelaksana teknis (UPT) di Dinas Kehutanan untuk mengelola Tahura. "Nantinya bersama Badan Pengelola Tahura dan intansi terkait serta aparat kepolisian, kami segera melakukan penindakan," tegas Rudy.


Penindakan itu kemungkinan besar akan kembali dilakukan oleh tim penertiban yang terdiri atas BP Tahura, kepolisian, Badan Lingkungan Hidup (BLH), Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Pemkab Banjar dan pemantau PLTA PM Noor.


Kesiapan dilontarkan Kapolers Banjar, AKBP Ebet Gunanjar. "Aktivitas para penambang harus dihentikan, namun perlu diketahui dan dicermati, alat yang digunakan para penambang ini sangat berat dan tentunya akan menghadapi kesulitan saat penertiban. Perlu dipikirkan. Juga sampai sampai informasi penindakan bocor, selama ini sering bocor," tegasnya.


Sedangkan Manajer PLTA Ir PM Noor Kardoyo mengatakan dari sejumlah lokasi penambangan, Dusun Puliin, Desa Artain, Aranio, Banjar adalah lokasi yang perlu mendapat perhatian khusus karena dampaknya paling besar. "Suplai air Sungai Puliin jadi berkurang. Sedimentasi sudah tinggi. Padahal Sungai Puliin itu yang paling utama memasok air ke Waduk Riam Kanan," katanya.


http://www.banjarmasinpost.co.id/read/artikel/2010/11/22/64223/menhut-lindungi-tahura

Senin, 15 November 2010

MENHUT TEGASKAN MORATORIUM HUTAN MULAI 2011

MENHUT TEGASKAN MORATORIUM HUTAN MULAI 2011


Jakarta - Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan menegaskan bahwa moratorium kehutanan dimulai efektif 2011, berarti sejak saat itu tidak akan dikeluarkan ijin baru konversi hutan alam dan gambut.

"(Moratorium dimulai) 2011," kata Menhut melalui pesan singkat yang diterima ANTARA di Jakarta, Selasa.

Pelaksanaan moratorium konversi hutan alam dan gambut selama dua tahun merupakan salah satu bentuk kerjasama Indonesia dan Norwegia yang telah disepakati dengan ditandatanganinya Letter of Intent antara kedua belah pihak.

Dalam dokumen Letter of Intent (LOI) antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Norwegia yang ditandatangani pada 26 Mei 2010 disebutkan bahwa penghentian pengeluaran ijin baru konversi hutan alam dan gambut selama dua tahun dimulai pada Januari 2011.

Dalam Dokumen LOI tersebut juga disebutkan bahwa peluncuran program uji coba propinsi REDD plus (Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation) yang pertama dimulai pada Januari 2011, yang dilanjutkan uji coba REDD plus untuk propinsi kedua pada 2012.

Mulai Januari 2011 juga telah dioperasionalkan instrumen pendanaan oleh pemerintah Norwegia sebesar 200 juta dolar AS sampai 2014.

Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan pada acara Musyawarah Wilayah III Partai Amanat Nasional (PAN) Sulawesi Selatan di Makassar, Selasa, mengatakan, pemerintah sementara menyiapkan sektor-sektor implementasi kerja sama tersebut.

Menurutnya, berbagai tindakan tersebut diantaranya adalah pembentukan badan khusus sebagai pelaksana moratorium yang memiliki kredibilitas dan transparan dan Penyusunan Rencana Aksi Nasional (RAN).

"Tahun ini kita sementara menyusun pendirian lembaganya. Persiapannya sendiri kita susun sejak Juni hingga Desember 2010," ujarnya.

Zulkifli menambahkan ada lima wilayah yang dijadikan usulan percontohan, yakni Kampar (Riau), Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Bengkulu dan Papua.

Pemerintah Norwegia nantinya yang akan memilih salah satu dari lima usulan tersebut disesuaikan dengan pilot project REDD+ (Reduce Emissions from Deforestation and Forest Degradation).

Ia mengharapkan dengan morotarium selama dua tahun tersebut, Indonesia akan mampu menurunkan emisi karbon hingga 26 persen pada tahun 2020.

Selain itu, kerja sama Indonesia-Norwegia itu adalah yang pertama dan metodenya diharapkan menjadi percontohan bagi negara-negara lain.

Zulkifli juga mengakui bahwa kondisi kehutanan Indonesia mengalami krisis, karena itu penerapan moratorium diharapkan menjadi salah satu solusi.

"Hutan kita memang perlu pentaaan kembali. Kami sudah menghentikan izin pengelolaan dan penebangan di lahan-lahan gambut dan kawasan hutan primer," ujarnya.



http://antaranews.com/berita/1281445152/menhut-tegaskan-moratorium-hutan-mulai-2011